Memang aneh yang terjadi di Instansi Pemerintahan Kabupaten Batang. Inisiatif belum banyak bermunculan di Kabupaten Batang tercinta ini. Hanya kegiatan pesanan dari pemerintah yang berkedudukan di atasnya saja yang tanggap dikerjakan.
Salah satunya adalah kegiatan Forum Anak yang dilaksanakan di Salatiga. Kabupaten Batang mengirimkan angkatan kedua Forum Anak tingkat Jawa Tengah pada tahun 2008 di Salatiga. Waktu itu bagian instansi yang menaungi adalah Sekda Bagian Sosial. Aku dan Infan Priyo Susilo dikirimkan sebagai delegasi Anak dari Kabupaten Batang.
Dengan senang hati kami mengikutinya dan mendapatkan ilmu banyak dari sana. Kami juga sedikit mengenal forum anak. Setelah kami dipanasi oleh Maulina Septiarie dan Anggita Eka Oktaviani dari Organisasi Bocah Rembang (OBOR) tentang forum anak, kami merasa perlu untuk membangun forum anak di Kabupaten Batang. Karena itu tanggungjawab atas sosialisasi saat di Salatiga, kami mencoba beberapa langkah akan tetapi mungkin Kabupaten Batang belum siap.
Setelah aku bertemu dengan Forum Anak Kota Yogyakarta (FAKTA) di tahun 2011 aku merasa siap untuk melakukan pendekatan kembali kepada pemerintah daerah. Sebelumnya ternyata adik kelasku Rizka Devi dan Desi Fatmawati dikirimkan dalam kegiatan forum anak Jawa Tengah tahun 2010. Untuk tahun 2009 kami loss kontak sehingga tidak dapat merangkulnya. Begitulah kesulitan kami jika dari instansi pemerintahan hanya menunjuk asal tidak menimbang keberlanjutan dari kegiatan.
Saya mendapatkan informasi dari Riska dan Desi bahwa forum anak kini telah bernaung di BBPKB (Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana). Akses kontak dijembatani oleh pak Wawan Setiawan yang kenal dengan pegawai yang saat itu menjabat di bidang anak yaitu Pak Dwi.
Saya bersama Infan, Riska, Desi, dan Galih dan Ali yang saat itu saya ajak untuk bergabung mencoba menyampaikan maksud kami untuk melaksanakan sosialisasi Forum Anak ke 2 tempat yang dibagi berdasarkan wilayah kepada BPPKB. Kami membagi wilayah kabupaten Batang menjadi 2 wilayah. Wilayah barat yaitu Tulis, Kandeman, Batang, Wonotunggal, dan Bandar di SMK N 1 Batang. Sedangkan wilayah timur yaitu Subah, Banyuputih, Limpung, Bawang, dan Gringsing di SMA N 1 Subah.
Konsep kegiatan sebenarnya simpel. Kami hanya butuh tempat, LCD, dan Sound System untuk melakukan sosialisasi di kedua tempat tersebut dengan mengundang SLTP dan SLTA di wilayah yang telah dibagi. Kemudian yang akan mengisi adalah BPPKB sebagai pengantar dan FORANTANG (Forum Anak Kabupaten Batang) sebagai penyampai visioner dan ajakan ikut serta. Pemilihan tempat sendiri sebenarnya didasari agar tidak memberatkan peserta dan menghemat biaya.
Konsep tersebut direvisi oleh BPPKB menjadi 1 tempat di SMK N 1 Batang, kemudian direvisi kembali dipindahkan ke gedung Pramuka, yang terakhir adalah direvisi bahwa pesertanya adalah dari tokoh masyarakat dan LSM. Misi kami untuk mensosialisasikan forum anak kepada SLTP dan SLTA dibatalkan diganti dengan mengenalkan forum anak dan UU Perlindungan Anak UU No. 23 Tahun 2003 kepada tokoh masyarakat dan LSM.
Kami menghormati keputusan tersebut, akan tetapi kami menunggu kegiatan percepatan sehingga kota layak anak dapat diterapkan di Kabupaten Batang secepatnya.
Jika boleh jujur, sebenarnya anak menjadi korban dalam beberapa kegiatan yang dilaksanakan karena proyek pesanan bukan program yang sebenarnya dirintis. Sehingga banyak pemikiran anak yang sebenarnya sudah terkonsep dibelokkan untuk kepentingan birokrasi. Jika ini terus berlanjut terjadi maka anak seperti halnya disuruh berpikir menghayal akan tetapi tak mendapatkan ruang untuk menikmati hayalannya dalam dunia nyata.